Berita
Enarotali, 17 Juni 2026 — Pemerintah Kabupaten Paniai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) bagi Bendahara Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Rabu (17/6/2026), di Enarotali, Kabupaten Paniai.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman serta kapasitas para bendahara SKPD dalam melaksanakan kewajiban administrasi dan pelaporan perpajakan secara tertib, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, peserta memperoleh pembekalan mengenai mekanisme pelaporan SPT serta pemanfaatan sistem perpajakan Coretax. Pemahaman terhadap sistem tersebut penting bagi bendahara pemerintah agar proses administrasi perpajakan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan akurat.
Kegiatan Bimtek turut menampilkan Bupati Paniai, Yampit Nawipa, A.Md.Tek, bersama Wakil Bupati Paniai, Ham Yogi, S.E., sebagai bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Paniai terhadap peningkatan kualitas pengelolaan administrasi keuangan dan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, para bendahara SKPD diharapkan semakin memahami prosedur pelaporan pajak, mengurangi potensi kesalahan administrasi, serta mampu menyesuaikan diri dengan penerapan sistem perpajakan berbasis digital.

Pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut juga diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin tertib administrasi, transparan, akuntabel, dan patuh terhadap ketentuan perpajakan.